
Bandar Lampung, Faktaparlemen.pro – Suasana ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendadak tegang namun penuh makna ketika Forum Lampung Anti-LGBT datang menyuarakan aspirasi mereka.
Di bawah langit mendung sore itu, pertemuan berlangsung hangat namun sarat emosi, menandai babak baru dalam perdebatan panjang tentang moralitas, budaya, dan hak asasi manusia di Bumi Ruwa Jurai.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, didampingi Dr. Sasa Chalim, menyambut langsung kedatangan rombongan forum yang dipimpin oleh Firmansyah Y. Alfian, Rabu, 7 Januari 2026.
Dengan nada tegas namun tenang, Yanuar menegaskan bahwa lembaganya akan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi setiap aspirasi masyarakat, termasuk isu yang sensitif seperti LGBT.
“Gerakan masyarakat seperti ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya Lampung,” ujar Yanuar, menatap para peserta audiensi dengan penuh kesungguhan.
Di sisi lain, Firmansyah Y. Alfian tampil lantang namun berusaha menahan getar emosinya. Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah bentuk kebencian terhadap individu, melainkan panggilan moral untuk menjaga tatanan sosial yang dianggap mulai bergeser.
“Kami tidak menyerang siapa pun. Kami hanya ingin mengingatkan bahwa ada nilai-nilai luhur yang harus dijaga,” ucapnya dengan suara bergetar, disambut anggukan setuju dari para anggota forum.
Namun di balik semangat itu, terselip kesadaran bahwa isu ini bukan perkara sederhana.
Komisi V DPRD Lampung menegaskan akan mengaji setiap usulan secara objektif dan proporsional, menimbang aspek hukum, sosial, budaya, dan hak asasi manusia secara seimbang.
Pertemuan tersebut berakhir dengan suasana penuh refleksi. Di luar gedung DPRD, langit Lampung tampak mulai cerah kembali—seolah menjadi simbol bahwa perbedaan pandangan bukan akhir dari dialog, melainkan awal dari pencarian solusi bersama demi masa depan masyarakat yang lebih beradab dan harmonis. (Tim)

Tidak ada komentar