x

Tak Perlu Jauh ke Kota, Samsat Keliling dan PBB-P2 Hadir Langsung di Ketapang

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 14:24 13 Fakta Parlemen

Lampung Selatan, Fakta Parlemen— Masyarakat Kecamatan Ketapang kini tak perlu lagi repot datang jauh ke pusat kota untuk mengurus pembayaran pajak. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan pelayanan Samsat Keliling dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung di tengah masyarakat.

Kegiatan pelayanan terpadu tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Program pelayanan jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, sekaligus memanfaatkan berbagai layanan perpajakan daerah lainnya tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB-P2, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, hingga sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan bahwa pelayanan langsung ke kecamatan dinilai efektif dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi menuju pusat pelayanan di kota.

“Melalui pelayanan keliling ini, kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Tidak perlu jauh-jauh ke kota karena petugas hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Iwan Candra Gautama.

Menurutnya, pelayanan yang mudah, cepat, dan praktis diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tambahnya.

BPPRD Lampung Selatan juga terus melakukan inovasi pelayanan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih dekat, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pihak BPPRD turut mengimbau masyarakat agar membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pembayaran pajak guna mempercepat proses pelayanan di lokasi kegiatan.

Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling dan PBB-P2 di Kecamatan Ketapang, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x