x

Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Kompetensi ASN, Siap Wujudkan Pengadaan 2026 yang Transparan dan Digital

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 13:28 4 Fakta Parlemen

Bandar Lampung — Menyongsong Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra, menegaskan bahwa tantangan pengadaan di tahun 2026 semakin kompleks. Selain dituntut patuh terhadap regulasi, aparatur juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan digitalisasi sistem pengadaan pemerintah.

“Memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan pemanfaatan e-katalog dan digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan.

Menurutnya, optimalisasi e-katalog bukan hanya soal kemudahan teknis, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem digital diharapkan mampu memperluas akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia barang dan jasa secara lebih terbuka dan kompetitif.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh aparatur yang terlibat mampu meningkatkan profesionalisme, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa semakin baik di tahun anggaran mendatang.

Dengan penguatan kapasitas ini, pengadaan di lingkungan DPRD Lampung diharapkan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berintegritas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x