x

Kursi Sekda Kota Metro Memanas: DPRD Desak Akhiri Status Pj, Utamakan Putra Daerah

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Feb 2026 03:27 21 Fakta Parlemen

Kota Metro, Faktaparlemen.pro — Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro kian memuncak. Di tengah derasnya arus birokrasi dan tingginya tuntutan pelayanan publik, kursi strategis Sekda justru masih berstatus pelaksana tugas. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, yang menilai situasi tersebut tak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.

Saat ini, jabatan Sekda Kota Metro masih dijabat Bayana sebagai pejabat sementara (Pj), bahkan telah memasuki perpanjangan untuk kedua kalinya. Menurut Ria Hartini, status sementara yang terlalu lama berpotensi melemahkan efektivitas dan ketegasan roda pemerintahan daerah.

“Saya kira kurang efektif jika terlalu lama. Bu Bayana juga memiliki jabatan penting di Pemerintah Provinsi. Sementara Sekda adalah jabatan kunci dalam menjalankan birokrasi Pemerintah Kota Metro,” tegas Ria Hartini.

Ia menegaskan, Sekda bukanlah jabatan simbolik. Posisi ini merupakan motor penggerak administrasi pemerintahan, koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus penjamin sinkronisasi kebijakan gubernur dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sekda memegang peran vital dalam memastikan birokrasi berjalan efektif, terkoordinasi, dan sejalan dengan kebijakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula kabar beredarnya surat terkait 23 pejabat yang mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) calon Sekda. Menanggapi hal ini, Ria Hartini menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih, transparan, dan objektif, jauh dari kepentingan sempit maupun tarik-menarik politik.

“Saya berharap Ukom benar-benar dijalankan secara transparan dan objektif, berdasarkan kompetensi masing-masing pejabat,” katanya.

Meski mengakui bahwa penentuan Sekda merupakan hak prerogatif Wali Kota, Ketua DPRD Kota Metro menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak boleh mengabaikan hasil Ukom dan kepentingan daerah.

“Yang paling penting, utamakan putra dan putri Kota Metro yang benar-benar berdomisili di Kota Metro,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kota Metro membutuhkan Sekda definitif yang hadir secara penuh, memahami denyut birokrasi lokal, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerahnya sendiri. Jabatan strategis ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan kunci penentu arah dan masa depan pemerintahan Kota Metro ke depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x