
Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi di ruang publik, kehadiran media yang kredibel dan berintegritas menjadi kebutuhan mutlak demokrasi.
Menjawab tantangan tersebut, FAKTA PARLEMEN hadir sebagai media siber independen yang berkomitmen menyajikan informasi jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, khususnya dalam isu parlemen, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.
Didirikan dengan semangat menjaga marwah pers, FAKTA PARLEMEN menegaskan posisinya sebagai media yang menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip kebebasan pers yang profesional dan beradab.
Dalam setiap produk jurnalistiknya, FAKTA PARLEMEN mengutamakan verifikasi fakta, keberimbangan narasumber, dan kepentingan publik.
Seluruh karya jurnalistik diproduksi oleh wartawan yang memahami dan mematuhi kode etik, serta terbuka terhadap hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan visi menjadi media rujukan nasional dalam peliputan parlemen dan kebijakan publik yang kredibel, kritis, dan berintegritas, FAKTA PARLEMEN menjalankan misi strategis untuk:
Karakter redaksi FAKTA PARLEMEN ditegaskan dengan prinsip independen, kritis namun berimbang, berbasis data dan dokumen, serta anti-hoaks dan anti-propaganda.
Redaksi menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama, bukan kepentingan politik atau kekuasaan tertentu.
Berkantor di Jl. Sebiay, Kelurahan Hajimena, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, FAKTA PARLEMEN siap menjadi ruang informasi yang sehat, objektif, dan mencerdaskan demokrasi.
Masyarakat dapat mengakses informasi dan menghubungi redaksi melalui:
📞 Telp/WhatsApp: 0895 2019 3030 / 0823 7447 7844
🌐 Website: www.faktaparlemen.pro
Dengan semangat kontrol kekuasaan dan keberpihakan pada kebenaran, FAKTA PARLEMEN meneguhkan diri sebagai penjaga nurani publik dan suara rakyat di parlemen. (Tim)

Tidak ada komentar