x

DPRD Lampung Pertanyakan Penyaluran 79 Ribu Liter Solar Subsidi untuk Nelayan

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 06:32 5 Fakta Parlemen

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menegaskan bahwa kuota BBM subsidi khusus nelayan yang mencapai lebih dari 79 ribu liter harus memiliki sistem distribusi yang jelas, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya nelayan dan petani di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ghofur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kelompok masyarakat nelayan dan petani Bandar Surabaya, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, Ghofur menyoroti perbedaan antara kuota umum BBM subsidi yang disalurkan melalui SPBU dengan kuota khusus yang diperuntukkan bagi nelayan dan petani. Menurutnya, keberadaan kuota khusus harus dibarengi dengan mekanisme distribusi yang terukur dan mudah diakses oleh penerima manfaat.

“Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, maka harus ada sistem distribusi yang jelas. Jangan sampai kuota itu hanya tercatat di atas kertas, tetapi masyarakat nelayan dan petani tetap kesulitan mendapatkan solar,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah tersebut.

Mantan Wakil Presiden BEM Universitas Lampung itu menjelaskan, masyarakat di Bandar Surabaya selama ini masih menghadapi kesulitan memperoleh BBM subsidi akibat jauhnya akses menuju SPBU serta ketatnya pengawasan distribusi di lapangan.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga subsidi.

Menurut Ghofur, sistem distribusi BBM subsidi perlu dibenahi agar benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar.

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sistem distribusinya. Apakah kuota khusus itu benar-benar dipisahkan dan dapat diakses oleh nelayan dan petani yang memiliki hak, atau hanya dititipkan di SPBU umum tanpa pengawasan distribusi yang jelas,” tegasnya.

Ia juga meminta Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait untuk memperkuat pendataan penerima manfaat melalui sistem rekomendasi, barcode, maupun mekanisme pengawasan distribusi lainnya agar kuota subsidi tidak salah sasaran.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Lampung mendorong adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pembangunan SPBN maupun subpenyalur BBM di wilayah Bandar Surabaya guna mempermudah akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

“Negara harus hadir memastikan petani dan nelayan tidak kesulitan mendapatkan energi untuk bekerja. Kuota subsidi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x