
Bandar Lampung, Faktaparlemen.pro – Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 disusun secara lebih realistis dan benar-benar berbasis data riil di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapenda Lampung, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, persoalan klasik yang kerap terjadi adalah penetapan target PAD yang tidak sejalan dengan kondisi faktual potensi pendapatan daerah.
“Salah satu masalah utama selama ini adalah target ditetapkan terlalu tinggi, padahal potensi riilnya tidak sebesar yang ada di atas kertas,” ujar Yozi.
Ia menyoroti sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini disebut-sebut memiliki potensi besar karena data kendaraan tercatat sangat tinggi. Namun, data tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Selama ini kita disebut punya potensi lebih dari 4 juta unit kendaraan. Tapi realitanya tidak seperti itu. Banyak kendaraan yang sudah tidak ada, hilang, dijual, atau tidak lagi dimanfaatkan, tetapi masih tercatat sebagai objek pajak,” jelasnya.
Yozi bahkan mengungkapkan pengalaman pribadinya untuk menggambarkan persoalan tersebut.
“Saya sendiri punya tiga BPKB, tapi kendaraannya sudah tidak ada. Ada yang hilang, ada yang tidak jelas. Tapi di data itu masih tercatat sebagai potensi pajak. Padahal saya tidak mungkin bayar pajak karena kendaraannya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Yozi, membuat target PAD kerap melampaui kemampuan riil yang bisa dicapai pemerintah daerah. Akibatnya, capaian pendapatan sering tidak optimal dan berpengaruh pada perencanaan anggaran.
“Jangan lagi menyebut potensi yang sesungguhnya tidak ada. Kita perlu menyamakan persepsi soal data, supaya target yang ditetapkan benar-benar realistis dan bisa dicapai,” tegasnya.
Selain persoalan data kendaraan, Yozi juga menyinggung faktor eksternal yang turut memengaruhi kinerja pendapatan daerah, yakni pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok.
“Ada dana bagi hasil pajak rokok yang itu urusan pusat. Tiba-tiba ditetapkan sekian, lalu dikurangi sekian. Kita tidak tahu apakah karena konsumsi rokok menurun atau faktor lain. Yang jelas, itu berdampak langsung ke daerah,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda juga membahas pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi.
Yozi menyebut pihaknya berencana mempertemukan Bapenda dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk melakukan validasi data kendaraan bermotor.
“Kita berencana mengundang kepolisian dan Jasa Raharja untuk duduk bersama. Tujuannya agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan sekaligus mendorong inovasi dalam optimalisasi PAD,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk melakukan pemetaan ulang terhadap aset dan potensi yang dikelola, agar kontribusi pendapatan daerah ke depan lebih akurat, terukur, dan berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar