x

DPRD Lampung Soroti Pinjaman Rp1 Triliun: 62 Paket Jalan 2026 Harus Berdampak Nyata

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 13:27 4 Fakta Parlemen

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa percepatan 62 paket pekerjaan jalan pada tahun anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi proyek fisik semata. Di balik persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk sektor infrastruktur, ada tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan hasil nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyatakan bahwa keputusan menyetujui pinjaman tersebut bukan langkah ringan. Konsekuensi fiskalnya akan membayangi keuangan daerah dalam jangka menengah hingga panjang.

“Pinjaman Rp1 triliun ini sudah disepakati DPRD. Artinya, manfaatnya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Jangan sampai daerah menanggung beban utang, tapi hasil pembangunan tidak optimal,” tegasnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, percepatan pekerjaan fisik yang dijadwalkan mulai Maret 2026 harus disertai perencanaan yang matang. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi dan memiliki daya tahan jangka panjang.

“Percepatan ini harus cermat. Jangan hanya mengejar waktu, tapi lupa memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan tahan lama,” ujarnya.

Yusnadi menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut selektivitas dalam menentukan ruas jalan yang ditangani. Prioritas, kata dia, harus diberikan pada jalan provinsi dengan tingkat kerusakan tinggi dan memiliki peran strategis terhadap mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Anggaran kita terbatas. Maka penentuan ruas jalan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan dampaknya terhadap mobilitas serta perekonomian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas jalan akan sia-sia tanpa penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan ODOL disebut sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang memperpendek usia konstruksi.

“Kalau ODOL masih dibiarkan, sebaik apa pun jalan dibangun, umurnya tidak akan panjang. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa percepatan 62 paket pekerjaan merupakan arahan langsung Gubernur Lampung agar pembangunan infrastruktur tidak lagi terhambat waktu pelaksanaan.

“Targetnya, setelah proses lelang selesai, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Maret 2026. Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap,” jelasnya.

DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proyek. Harapannya, percepatan pembangunan tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga kuat secara teknis dan bijak secara fiskal.

Dengan beban utang Rp1 triliun di pundak daerah, publik kini menanti: akankah 62 paket jalan ini menjadi tonggak kebangkitan infrastruktur Lampung, atau justru menjadi catatan panjang risiko fiskal? Waktu dan kualitas pekerjaan akan menjadi jawabannya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x